JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCTH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang tahun 2016 ini mendapat sebesar Rp 30 miliar lebih masih dikhawatirkan. Selama ini penyaluran bantuan dari DBHCHT untuk petani dinilai masih belum tepat sasaran. Bahkan Pemkab disinyalir menjadikan dana miliaran tersebut ajang bancakan.
Tak pelak, Direktur LinK (lingkar Indonesia untuk Keadilan), Aan Anshori mendesak Kejaksaan Negeri Jombang mengawasi secara ketat realisasi aliran dana DBHCHT. Serta, menindak tegas jika ditemukan penyalahgunaan dana dari Pemerintah Pusat tersebut.
Baca Juga: Bupati Jombang Serahkan BLT Pada Buruh Tani Tembakau
"Ini penting bagi Kejari Jombang untuk menepis kabar tak sedap soal hibah pembangunan gedung yang diberikan pemkab Jombang. Kejari harus netral dan tidak bisa dipengaruhi siapapun," katanya, Rabu (28/9).
Menurut Aan, anggaran DBHCHT yang dialokasikan bagi Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Jombang sebesar Rp 8.625.902.000 bisa membuat nasib para petani tembakau di Jombang lebih baik. Namun, nyatanya hingga kini para petani jutru belum merasakan manfaat bantuan tersebut.
“Ini persoalan klasik, karena dari dulu juga seperti itu. Mestinya Dishutbun sudah mengantisipasi itu. Saya meyakini ada ketidakberesan di sini. Jangan-jangan desas-desus anggaran DBHCHT dibuat bancakan itu benar adanya,” ujarnya.
Baca Juga: Dewan: Pungli Proyek PL di Dishutbun Jombang Sudah Lama
Bagi Aan, pemerintah pusat perlu meninjau ulang, bagaimana penyaluran bantuan bagi petani. Selain itu, harus ada pengawalan sampai ke bawah. Karena tidak sedikit petani yang masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk, utamanya jenis urea jelang musim tanam tembakau. Padahal, kondisi itu tidak perlu terjadi jika alokasi anggaran DBHCH ini tepat sasaran.
"Dalam PMK Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, 50 persen lebih, bisa digunakan untuk peningkatan kualitas dan pemberdayaan petani. Namun saya heran, mengapa saat musim tanam tembakau, petani masih kelimpungan mencari pupuk," pungkas mantan aktivis PMII ini.
BERITA TERKAIT:
- Tiap Tahun Pemkab Jombang "Lemot" Serap Puluhan Miliar DBHCHT
- RSUD Digelontor Rp 9,9 Miliar, Ini 13 Instansi Jombang yang Mendapat Kucuran DBHCHT Tahun 2016
Baca Juga: Tak Bayar Dimuka, SPK Dishutbun Jombang Tidak Bakal Turun
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2016 ini Pemkab Jombang menerima anggaran DBHCHT sebesar Rp 30.182.502.005. Anggaran itu dikucurkan ke 13 instansi. Dari jumlah tersebut, RSUD Jombang mendapatkan jatah yang paling banyak, yakni Rp 9.930.000.000. Disusul Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rp 8.625.902.000.
Selanjutnya Dinas Koperasi Rp 2.850.000.000, Dinas Peternakan Rp 2.427.000.000, RSUD Ploso Rp 1.947.999.000, Dinas Kesehatan Rp 1.517.020.000, Dinas Pertanian Rp 1.365.000.000, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Rp 453.088.000, Bagian Humas Pemkab Rp 200.000.000, Badan Lingkungan Hidup Rp 95.000.000.
Sedangkan instansi lain yang juga mendapat guyuran anggaran DBHCHT adalah Bagian Ekonomi Rp 81.500.000, dan kecamatan Wonosalam sebanyak Rp 289.993.005. (rom/rev)
Baca Juga: Implementasi DBHCHT Dishutbun Jombang 'Sarat Pungli'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News